SERANG, (B1) – Pria berinisial R (35) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota, Polda Banten, terkait kasus tindak pidana penganiayaan hingga meninggal. Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradhinata, kepada awak media, Selasa 26/1/21, membenarkan penangkapan tersebut. Lanjut Indra, dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu potong baju kaos lengan panjang warna hitam polos, satu potong celana pendek warna biru tua, satu unit sepeda motor merk Honda Karisma warna biru silver Nopol : A-2124-HF, Noka, MH1JB221X4K07899,…
341 kali dilihat, 341 kali dilihat hari ini
Read More