JABODETABEKPOLITIK

Marinus Gea Tanggapi Pengembalian Aset GBK dan Hotel Sultan ke Pemerintah

 

JAKARTA, (B1) – Anggota DPR RI, Marinus Gea menilai keberhasilan pemerintah mengembalikan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk kawasan eks Hotel Sultan, tidak boleh berhenti pada aspek hukum dan pengambilalihan semata. Menurutnya, aset yang telah kembali kepada negara harus mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan fiskal yang lebih besar bagi masyarakat.

“Jangan sampai fokus kita hanya pada proses pengambilalihan aset. Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah adalah berapa nilai aset yang berhasil diselamatkan, berapa potensi penerimaan negara sebelum dan sesudah pengambilalihan, serta bagaimana rencana pemanfaatan kawasan tersebut ke depan,” ujar Marinus, Rabu (24/6/26).

Ia menilai publik akan memandang proses penertiban aset hanya sebagai perpindahan penguasaan apabila pemerintah tidak mampu menunjukkan manfaat nyata setelah pengambilalihan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memaparkan secara terbuka masterplan pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan, proyeksi pendapatan, model pengelolaan, hingga peluang kerja sama dengan pihak swasta.

Menurut Marinus, aset yang telah berhasil dikembalikan kepada negara harus dikelola secara produktif agar tidak menjadi beban baru bagi negara.

“Harus ada roadmap yang jelas mengenai bagaimana aset tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dan memberikan manfaat publik,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Marinus juga menyoroti dampak sosial dari proses penertiban aset. Ia meminta pemerintah memperhatikan nasib para pekerja, status kontrak tenaga kerja, perlindungan hak-hak pekerja, serta keberlangsungan usaha tenant dan vendor yang selama ini bergantung pada aktivitas di kawasan tersebut.

“Dampak terhadap pekerja dan ekosistem ekonomi merupakan aspek yang sangat sensitif. Negara harus memastikan proses penertiban aset tidak mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Marinus menilai kasus eks Hotel Sultan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset negara, termasuk aset-aset strategis lain yang masa kerja samanya telah berakhir maupun yang memiliki tingkat pengembalian rendah.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap kemenangan hukum sebagai ukuran utama keberhasilan.

“Kemenangan hukum hanyalah output. Yang lebih penting adalah outcome-nya. Apakah penerimaan negara meningkat, apakah manfaat publik bertambah, dan apakah kawasan tersebut menjadi lebih produktif. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan sesungguhnya,” ujarnya.

Marinus menegaskan fokus utama setelah pengambilalihan aset adalah memastikan adanya akuntabilitas dalam pengelolaannya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi, sosial, dan fiskal bagi masyarakat.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, ia juga meminta (BPK), (BPKP), serta melakukan audit terhadap aset-aset strategis negara yang bernilai tinggi.

“DPR berkepentingan memastikan seluruh aset strategis negara dikelola secara profesional dan akuntabel. Untuk itu, saya meminta BPK, BPKP, serta Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap aset-aset strategis bernilai tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan aset negara,” pungkasnya. (Sam)

Exit mobile version