Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANUncategorized

Sulhi Hadiri Paripurna DPRD Kota Serang

×

Sulhi Hadiri Paripurna DPRD Kota Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG,(B1) – Wakil Walikot Serang H.Sulhi Choir hadiri rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Rapers) di gedung DPRD Kota Serang, Senin, (15/01/18).

Example 300x600

Paripurna membahas tentang Raperda yang akan diusulkan Walikota dan DPRD sebagaimana Ketentuan yang diamanatkan dalam UU Nomer 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dan sesuai dengan ketentuan pasal 33 Perda Nomer 1 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, yang menyebutkan bahwa rancangan perda yang berasal dari Walikota disampaikan dengan surat pengantar kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan” kata Sulhi.

Karena itulah, dalam melaksanakan ketentuan Perpu dan program pembentukan Perda Kota Serang tahun 2018, pemkot telah menyurati pimpinan DPRD untuk usulan Walikota dalam Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Sebagai dasar pertimbangan diusulkannya Raperda ini, karena adanya Pemendagri Nomor 80 tahun 2015,” jelasnya.

Perda itu menurut Sulhi, tentang pembentukan produk hukum daerah yang diundangkan pada tanggal 31 desember 2015. Sehingga Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang diundangkan pada 12 Juni 2015 perlu disesuaikan.

“Dengan adanya penetapan Permendagri tersebut, maka perda nomor 1 Tahun 2015 sebagai produk hukum daerah, harus disesuaikan kembali berdasarkan cara dan metode yang pasti , baku dan standar. Agar  tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan atau kesusilaan,” pungkasnya. (faiz).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post