SERANG, (B1) – Sekitar 5000 warga Kota Serang terancam tak punya hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kota Serang 2018 nanti. Hal itu dikarenakan warga tersebut belum terdata dan melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Yang belum melakukan perekaman sekitar 5.000 lah se-Kota serang,” Kata Hudori KA, Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Rabu (12/7/17).
Pasalnya, data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) yang diambil oleh Mentri Dalam Negri (Mendagri) itu hasil dari Pendataan melalui perekaman dari 2017 semester satu.
“Untuk DP4 pilkada kota itu yang di ambil 2017 semester 1 sekarang udah semester 2 jadi cut off nya untuk bahan baku untuk menyusun DP4 sebagai awal DPS dan DPT itu di ambil dari data 30 Juni semester 1 sebab sekarang tahapan pilkada sudah dimulai,” katanya.
Namun ia pun mengungkapkan jika masyarakat tidak terdaftar nanti akan ada penambahan data dengan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Mungkin ada pemilih tambahan Kalau gak ada data di DP4 mungkin nanti ada coklit,” tandasnya. (Putra).
























