Oleh: Dasep, ST., M.Si
Demokrasi tidak hanya berbicara tentang pelaksanaan pemilu lima tahunan. Demokrasi yang sehat
menuntut adanya partisipasi publik yang aktif, pendidikan politik yang berkelanjutan, serta pengawasan yang kuat terhadap seluruh proses politik dan pemerintahan.
Hal tersebut tercermin dalam kunjungan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang ke STISNU Tangerang pada 25 Juni 2026.
Kegiatan yang dihadiri mahasiswa, dosen, kepala program studi, serta Ketua STISNU Tangerang Dr. Qustulani tersebut menjadi ruang dialog yang produktif mengenai penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Praktik politik uang masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi.
Selain itu, era digital menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran hoaks, disinformasi, dan propaganda politik yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat. Tantangan lainnya adalah persoalan netralitas aparatur negara, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Tantangan-tantangan tersebut tidak mungkin diatasi oleh Bawaslu sendirian. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah, perguruan tinggi, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam konteks inilah perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat penting. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi pusat pembentukan karakter demokratis, ruang lahirnya
gagasan kritis, sekaligus tempat tumbuhnya kesadaran politik yang sehat.
Mahasiswa merupakan kelompok strategis yang memiliki kemampuan intelektual, idealisme, dan keberanian moral untuk mengawal demokrasi. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif pemilu merupakan kebutuhan sekaligus investasi bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Menariknya, dalam dialog tersebut Ketua STISNU Tangerang, Dr. Qustulani, menyampaikan gagasan mengenai pembentukan Sekolah Demokrasi di lingkungan kampus. Gagasan ini merupakan terobosan yang layak mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai sarana pendidikan politik yang sistematis bagi mahasiswa dan masyarakat.
Gayung pun bersambut. Komisioner Bawaslu Kota Tangerang memberikan apresiasi atas usulan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk merealisasikannya.
Sambutan positif ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga negara dan perguruan tinggi memiliki peluang besar untuk menghasilkan inovasi dalam pendidikan demokrasi.
Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang terdidik, kritis, dan berani mengawasi. Karena itu, langkah Bawaslu Kota Tangerang memasuki ruang-ruang akademik merupakan ikhtiar yang patut didukung.
Sekolah Demokrasi yang direncanakan bersama STISNU Tangerang dapat menjadi model kolaborasi yang inspiratif bagi daerah lain dalam memperkuat
demokrasi Indonesia. (**).
Biodata Penulis:
– Dosen STISNU Tangerang
– Pengamat Politik
























