SERANG, (B1) – Satresnarkoba Polresta Serang Kota gencar memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Bahkan pernah menggagalkan upaya penyelundupan sabu maupun obat keras jenis Hexymer dan Tramadol ke dalam penjara, bekerjasama dengan petugas jaga sepanjang Tahun 2022. Kasat Narkoba Polresta serkot Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut agar masyarakat terbebas dari peredaran narkoba. “Saya dan personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota gencar menangkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta serkot agar masyarakat Kota Serang terbebas dari peredaran narkoba tersebut,” ujar Hengki. Kasi Humas Serang Kota AKP Iwan Somantri menambahka,…
Read More