SERANG, (B1) – Tekan angka tindak kriminal berupa minuman keras (miras) Polsek Ciruas, Polres Serang, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kepala Desa Ranjeng lakukan razia para penjual minuman keras yang berada di Kecamatan Ciruas. Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, akan mengamankan semua bentuk miras. “Saya tegaskan jika ada informasi atau laporan dari masyarakat tentang adanya oknum yang masih menjual miras, maka saat itu juga, kami langsung bergerak tanpa menunggu waktu,” ujar Hasan, Minggu (8/1/23). Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan miras jenis tuak dari beberapa…
Read More