SERANG, (B1) – HA (28) warga Desa Kubang Puji Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Serang di rumahnya pada Sabtu (13/8/22). Buruh serabutan ini ditangkap lantaran menggasak puluhan gram perhiasan emas, satu unit tablet serta dompet berisi uang di rumah salah seorang warga di Desa Singarajan Kecamatan Pontang. Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian tersebut telah terjadi kasus pembobolan rumah seorang warga di Desa Singarajan. “Ya memang benar telah terjadi pembobolan rumah seorang warga yang tinggal di Desa Singarajan,” ujar Yudha,…
Read More