SERANG, (B1) – Sejumlah daerah seperti di Kota Depok Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi hingga Jakarta telah memberlakukan kembali tilang manual. Informasi yang diperoleh, pemberlakuan tilang manual tersebut dikarenakan beberapa alasan. Diantaranya, masih ada daerah yang belum memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan khusus bagi pengendara yang melanggar lalu lintas seperti kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot bising, melawan arus, balap liar dan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, wacana pemberlakuan tilang manual sudah…
Read More