Kadisdik Kota Tangerang Bubarkan Paguyuban Sekolah

  TANGERANG, (B1) –  Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengintruksikan, Mulai hari ini Jum’at, 26 Mei 2023 untuk membubarkan paguyuban-paguyuban yang ada di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)  yang ada di Kota Tangerang. Pasalnya, banyaknya aduan dari sejumlah wali murid yang keberatan serta mempertanyakan terkait dugan pungutan liar di sekolah-sekolah melalui paguyuban, baik itu berupa sumbangan maupun iuran yang dilakukan oleh sekelompok wali murid yang ada di lingkungan masing-masing kelas dengan mengatasnamakan sekolah. “Mulai hari ini saya menegaskan untuk membubarkan seluruh paguyuban yang ada…

Read More