Ini Syaratanya Dapat SK P3K Guru di Kabupaten Serang

  SERANG, (B1) – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memastikan bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K Guru yang telah lulus seleksi Tahun 2021. Namun ada syarat yang harus di penuhi untuk memperoleh SK tersebut, yakni dengan menyerahkan surat pernyataan di atas materai dengan tidak menuntut gaji pada tahun ini. “Untuk P3K (guru) jadi gini saya sudah menerima BKPSDM terutama sudah menerima dari yang lulus tes P3K, dari 500 orang lebih mereka sudah membuat pernyataan bahwa mereka tidak menuntut gaji di tahun 2022 ini,”…

Read More