SERANG, (B1) – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat press confrence, mengungkapkan seiring dengan perintah tegas Kapolda Banten tersebut, Ditreskrimum Polda Banten dengan Polres jajaran, langsung merespons dengan melakukan ungkap kasus berbagai macam perjudian. “Pada 13 Agustus 2022 lalu Polda Banten telah merilis pengungkapan 10 kasus judi dengan 24 tersangka dan pada hari ini, Kamis (25/08), tepatnya 6 hari pasca penegasan ulang perintah Kapolda Banten untuk berantas segala bentuk perjudian, Polda Banten kembali menyampaikan informasi kepada publik tentang pengungkapan 29 kasus judi dan 65 tersangka baik…
Read More