Polsek Rangkasbitung Tangkap Empat Pelaku Judi Ludo Online

  LEBAK, (B1) – Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung amankan empat orang saat sedang judi ludo online. Pelakunya yakni KA (35), MR (25), IA (39), MA (40). Empat pelaku tersebut diamankan di Terminal Kalijaga Pasar Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Senin (24/10/22). Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan menjelaskan kronologis penangkapan judi ludo online tersebut. Awalnya petugas mendapati warga masyarakat yang sedang melakukan perjudian, dengan menggunakan handphone yang di dalamnya sedang membuka aplikasi permainan Ludo. “Mengetahui hal tersebut petugas langsung mengamankan para pelaku berikut dengan barang bukti…

Read More