Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
SekitarTANGERANG RAYA

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Spanduk Liar di Jalan Protokol

×

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Spanduk Liar di Jalan Protokol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggencarkan penertiban spanduk liar di sepanjang jalan protokol di Kota Tangerang.

Example 300x600

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang menggencarkan penertiban spanduk liar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Satpol PP Kota Tangerang menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan spanduk yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum di kota Tangerang

“Kami baru saja mengamankan spanduk liar yang banyak dipasang tanpa izin di fasilitas umum, bahkan ditempel di batang pohon, tiang listrik, dan sebagainya. Spanduk liar ini sangat menganggu estetika kota seta membahayakan pengguna jalan karena banyak yang dipasang tanpa memperhatikan keselamatan sekitar,” ujar Irman, Rabu (28/5/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan, sekaligus menyosialisasikan prosedur perizinan resmi yang berlaku bagi masyarakat yang akan menyampaikan informasi di ruang publik.

“Kami memastikan proses penertiban spanduk liar seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin bahkan tidak hanya menyasar sekitar jalanan protokol saja melainkan fasilitas umum lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di berbagai fasilitas umum di Kota Tangerang. (jo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post