Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Pasar Kemis Amankan Dua Pelaku Curas

×

Polsek Pasar Kemis Amankan Dua Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan dua pelaku MS (22) dan MR (18) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Survana Sutra, Kampung Joglo, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/7/23).

Example 300x600

“Dua orang sudah kami amankan. Empat tersangka lain sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar pada Jumat (28/07).

Irfan menerangkan, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang nongkrong sekitar jam 3 pagi. Kemudian, para pelaku yang diketahui berjumlah 6 orang mengendarai 2 unit sepeda motor datang.

Para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Hal itu membuat korban dan rekannya lari menyelamatkan diri. Namun karena ketakutan, korban meninggalkan sepeda motor miliknya.

“Motor korban yang ditinggalkan kemudian dibawa oleh para pelaku,” ujarnya.

Irfan mengatakan kendaraan hasil curian di bongkar dan dijual secara terpisah. Selanjutnya, motor korban dibongkar atau dipreteli oleh para pelaku dan bongkaran sepeda motor korban dijual oleh para pelaku dan korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis.

Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat memburu para tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan juga keberadaannya hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni MS dan MR. Sedangkan empat pelaku lain sedang dalam pengejaran.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (hum/edi)

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post