Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Modus Kurir, Pencuri Handphone Kosan Diamankan Polsek Serang

×

Modus Kurir, Pencuri Handphone Kosan Diamankan Polsek Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Unit Reskrim Polsek Serang, Polresta Serkot, Polda Banten, berhasil amankan pelaku pencurian tiga unit Handphone berbagai merk.

Example 300x600

Pelaku yang berhasil diamankan MT (33) warga Kota Serang nekat melakukan aksi pencurian tiga unit handphone di kos-kosan pada saat pagi hari pukul 09:00 Wib di Kamar kosan kembar Lingkungan Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto menjelaskan modus MT melakukan aksi pencurian tersebut. Aksi MT melakukan pencurian dengan cara mencari target ke kos-kosan di wilayah Kota Serang, berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online, lalu ketika sasaran sudah terlihat target pintu kosan terbuka dan korban sedang tidur di dalam kamar kosan.

“Pelaku MT berjalan mendekati kamar dan mengambil tiga unit Handphone yang tergeletak tersebut,” ujarnya, Jumat, (15/4/22).

Edi menjelaskan, kronologis penangkapan MT. Pelaku berhasil diamankan saat beraksi. Saat mengambil handphone MT ketahuan. Korban kemudian berteriak maling lalu dikejar dan berhasil diamankan oleh warga di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi.

Setelah diamankan, warga selanjutnua melaporkan ke Polsek Serang.

Saat ini MT sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim dan ditahan di Rutan Tahti Polsek Serang, serta mengamankan barang bukti tiga unit Handphone hasil kejahatan.

“Untuk pelaku MT atas perbuatannya di jerat dalam pasal 362 KUHP dalam perkara pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post