Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

PPKM Berlanjut Kota Tangerang Kembali PSBB

×

PPKM Berlanjut Kota Tangerang Kembali PSBB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG, (B1) – Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 sesuai putusan Pemerintah Pusat.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. WIsmansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menunjang aturan PPKM yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Example 300x600

“Untuk itu, Pemkot sudah memperbarui surat edaran maupun aturan pendukungnya,” kata Arief, Senin, (25/1/31).

Lebih lanjut Arief menjelaskan, secara garis besar aturan yang berlaku dalam penerapan PSBB di Kota Tangerang masih sama dengan aturan yang sebelumnya berlaku.

“Hanya sedikit perbedaan, diantaranya jam operasional restauran dan pusat perbelanjaan. Kalau sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB, sekarang boleh buka sampai 20.00 WIB,” jelasnya.

“Selebihnya, aturan masih sama dengan yang sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, adapun aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang antara lain Peraturan Wali Kota Tangerang No. 5 tahun 2021 dan Surat Edaran No.443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Harapannya semua bisa berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang,” tukasnya. (jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post