Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABERITA PILIHANHUKRIMUncategorized

Musnahkan 2 Kilo Sabu, Polda Banten Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

×

Musnahkan 2 Kilo Sabu, Polda Banten Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, berhasil mengungkap jaringan besar Narkotika Internasional. Setidaknya 2.014 gram sabu, berhadil diamankan Polisi dari dua tersangka Dillah (32) dan Budi (28).

Example 300x600

“Jika dirupiahkan, barang bukti sabu yang diamankan adalah seharga kurang lebih 3 Miliyar Rupiah,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, saat Press Conference di Mapolda Banten, Senin (15/4/19).

Dikatakan Irjen Pol Tomsi Tohir, jika dinominalkan sabu mencapai kurang lebih Rp3 Miliiar. Jumlah itu sudah menyelematkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

Ia berharap dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, bisa dijadikan sebagai peringatan baik dilingkungan, keluarga bersama-sama menjaui narkoba.

“Kalau sekali pakai (Transaksi Narkoba,red) kurang lebih sekitar delapan ribu terselamatkan. Apabila ada informasi sekecil apapun dapat dilaporkan kepada kami dan akan menindaklanjuti sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menerangkan, dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan jejak transaksi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014 dari dalam Lapas di Tangerang.

“Semenjak keluar dari Lapas, Dillah masih melakukan kegiatan transaksi jual beli sabu sampai ditangkapnya pada 18 Maret 2019,” terang AKBP Edy Sumardi.

Ditambahkan, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo bahwa, dari pengakuan tersangka Dillah, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang warga negara Iran.

“Dillah mengaku sabu sebenyak enam kilogram didapatkannya dari seorang WNA yang mengaku bernama Achmed. Empat kilogram sabu lainnya telah laku ia jual,” tandas Yohanes Hernowo. (hum/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post