Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

Polsek Karawaci Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

×

Polsek Karawaci Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Polsek Karawaci Polrestro Tangerang didampingi tokoh masyarakat dan agama, memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, hasil tindak kejahatan. Pemusnahan dilakukan di Mapolsek, Rabu (18/10/17).

Example 300x600

“Narkoba jenis ganja yang dimusnahkan, yang disita dari tersangka Muhamad Lutfi alias Bojan (19),” kata Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim.

Pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus di salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan cara dibakar.

Kapolsek menerangkan, Lutfi ditangkap polisi usai mendapat laporan dari masyaraka. Dari tangan lalu pelaku polisi mendapat barang bukti di motor pelaku.

“setelah dikembangkan, didapati barang bukti seberat 189 gram,” tandasnya.

Diterangkan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 155 gram dan sisanya diserahkan ke pengadilan untuk barang bukti persidangan.

“Pelaku dijerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post