Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

  SERANG, (B1) – Satresnarkoba Polresta Serkot amankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Unit  Narkoba Polresta serkot di pimpin oleh Iptu. Deddy Rahmadi beserta personel berhasil amankan pelalu terduga pengguna penyalahgunaan obat terlarang jenis Xesimer dan Tramadol,” ujar Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol. Hengki Kurniawan, Minggu, (10/9/23). Hengki menuturkan, para pelaku diamankan pada Kamis (7/9) di Kp. Kareo Kulon yaitu RS (21) serta MP (22) yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti obat keras. Hengki menjelaskan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamanakan barang bukti berupa, 101…

Read More

Mayat Tanpa Identitas di Terondol Dievakuasi Personil Polresta Serang Kota

  SERANG, (B1) – Personel Polresta Serang Kota dan Inafis menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi jasad yang ditemukan sudah meninggal dunia. “Petugas Polsek Serang menerima laporan bahwa telah melihat seseorang di duga telah meninggal dunia yang terbaring di depan teras kios di jalan Warung jaud, kelurahan Terondol,” ujar Kapolsek Serang, Polresta Serkot, Kompol Tedy, Minggu, (5/3/23). Selanjutnya personel berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Serang Kota dan Inafis untuk menuju ke TKP tersebut. Tedy menjelaskan terkait jenazah yang ditemukan. Jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki, perkiraan berusia kurang lebih 45 –…

Read More

Pencuri HP Diringkus Satreskrim Polresta Serang Kota

  SERANG, (B1) – Satreskrim Polresta Serang Kota, berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Warung Madura tepatnya di Perumahan Puri Anggrek Blok B6 pada hari Minggu (5/2/23) sekitar pukul 23.00 Wib. “Kejadian terjadi pada hari Minggu (05/02) sekitar pukul 23.00 Wib bertempat di Warung Madura tepatnya di Perumahan Puri Anggrek Blok B6,” kata Kasat Reskrim Polresta Serkot AKP David Adhi Kusuma, Senin (6/2/23). Diketahui pelaku seorang pria berinisial RB (40) warga Kampung Krajan, Sumberwari, Situbondo. Sedangkan korban seorang wanita berinisial KH (29) warga Jeruk Durga Tambuko Sumenep. David menjelaskan…

Read More

Polresta Serang Kota Amankan Dua Pemuda Pengedar Obat Keras

  SERANG, (B1) – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tanpa ijin jenis Tramadol dan Hexymer di Link Kesawon, Terondol, Kota Serang  pada Jumat (14/10/22). Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan menjelaskan kronologis penangkapan. Awalnya personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota atas informasi masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku penyalahguna obat keras berinisial HA (23) ), pada Jumat (14/10) sekira jam 21.30 Wib dipinggir jalan depan Indomart di Link. Kesawon, Kelurahan Terondol, Kota Serang. Kata Hengki, dari penangkapan HA petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat keras.…

Read More