Pemkab Serang Segera Laksanakan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi

  SERANG, (B1) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun ini akan segera melaksanakan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja instansi pemerintah dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Hal itu terungkap pada sosialisasi sistem dan mekanisme kerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Serang. Sosialisasi yang digelar Bagian Organisasi dibuka oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, turut hadir Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Ida Nuraida, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

Read More