SERANG, (B1) – Satresnarkoba Polresta Serkot amankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Unit Narkoba Polresta serkot di pimpin oleh Iptu. Deddy Rahmadi beserta personel berhasil amankan pelalu terduga pengguna penyalahgunaan obat terlarang jenis Xesimer dan Tramadol,” ujar Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol. Hengki Kurniawan, Minggu, (10/9/23). Hengki menuturkan, para pelaku diamankan pada Kamis (7/9) di Kp. Kareo Kulon yaitu RS (21) serta MP (22) yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti obat keras. Hengki menjelaskan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamanakan barang bukti berupa, 101…
Read More