Polsek Purwakarta Amankan Pelaku Pengerusakan dengan Senjata Tajam

  CILEGON, (B1) – Telah terjadi tindak pidana pengerusakan dengan membawa senjata tajam. Pelaku seorang laki-laki berinisial MN (48) diamankan pada Kamis (22/12) sekira pukul 01.45 wib di Lingkungan Duku Malang, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kapolsek Purwakarta Iptu Iwan Sofyan membenarkan bahwa, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama MN (48) warga Lingkungan Duku Malang, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon karena telah melakukan pengrusakan serta membawa senjata tajam tanpa ijin. Adapun kronologis kejadian awalnya sewaktu pelapor AD (20) sedang beristirahat di rumahnya menerima…

Read More