Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Edar

  PANDEGLANG, (B1) – Pengedar obat-obatan terlarang kembali ditangkap Polres Pandeglang. Kali ini Satresnarkoba Polres Pandeglang menangkap EH (26) Warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang pada Selasa (10/1/23). Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya pada Minggu (08/01) sekitar pkl 01.00 Wib, di Pinggir Jl Raya di Kp. Dahu 2, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Ilman mengatakan, anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di di TKP sering digunakan transaksi jual beli obat-obatan terlarang. “Oleh karena itu setelah dilakukan penyelidikan tentang…

Read More