Pengamen Jual Ganja Diamankan Polisi

  SERANG, (B1) – Satu lagi pengamen nyambi jualan ganja ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Kali ini tersangka berinisial MN (21) dicokok di kontrakannya di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. MN sendiri merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Hasil dari penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket ganja yang dibungkus plastik klip bening serta handphone yang dijadikan alat transaksi. Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka MN ditangkap pada Senin (18/07). “Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat jika tersangka sering…

Read More