Polda Banten Akan Jerat Pelaku Judi dengan Pidana Pencucian Uang

  SERANG, (B1) – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi konvensional. “Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres sejajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten,” ujar Rudy pada Sabtu (30/07). Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, “Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian…

Read More