Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

  PANDEGLANG, (B1) – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa pelajar kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan inisial RN (14). Diketahui pelaku pencabulan tersebut adalah pria yang baru dikenalnya yang berinisial HD (22). Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel yang berada di kawasan Desa Gerdug Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Senin, (19/9/22). “Betul telah terjadi kasus pencabulan anak dibawah umur dengan korban berinisial RN siswa SMP, dan pelaku berinisial HD,” kata Fajar, Rabu, (21/9/22). Fajar menerangkan, berselang berapa jam pelaku…

Read More