TANGERANG, (B1) – Dalam kurun waktu 22 hari selama bulan Ramadhan 1444 hijriah/2023 Masehi Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan sejumlah remaja dini hari atau menjelang sahur. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat pemusnahan barang bukti 16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Obatan Terlarang hasil operasi cipta kondisi selama 22 hari ramadan 2023. “Kami juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa,” kata Zain, Sabtu (15/4/23). Berbagai senjata tajam diantaranya pedang samurai,…
Read More