Oknum PNS Di Lebak Cabuli Anak Kandung Diamankan Polisi

  LEBAK, (B1) – Satreskrim Polres Lebak ungkap kasus pencabulan di bawah umur yang di lakukan oleh oknum PNS RA (53) Warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak kepada korban berinisial Mawar (22). “Betul, telah diamankan seorang pria berinisial RA seorang PNS yang yang mencabuli anak kandungnya sendiri, yaitu sebut saja Mawar,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurmiady Eka Setyabudi. Andi menjelaskan kronologis kejadian kasus pencabulan di bawah umur. Pada tahun 2016 saat itu korban atau pelapor masih di bawah umur 16 tahun. ketika di dalam bus perjalanan ke pondok…

Read More