Maling Kepergok Nekat Serang Pemilik Rumah

  TIGARAKSA, (B1) – Pria berinisial S (26), dibekuk aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten. Warga Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ini diringkus lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menerangkan, tersangka S melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah salah satu tetangganya pada Senin (15/8/22). “Saat beraksi sekira jam setengah 4 pagi, tersangka dipergoki pemilik rumah seorang perempuan berinisial SA berusia 42 tahun. Tersangka bahkan menyerang pemilik rumah dengan pisau sehingga pemilik rumah atau korban mengalami luka-luka,” kata…

Read More