Satresnarkoba Polresta Tangerang Musnahkan Batang Pohon Ganja

  TIGARAKSA, (B1) – Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan TNI melakukan pemusnahan delapan batang pohon ganja pada Selasa (29/8/23). Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21. “Setelah berkas dinyatakan P21, tersangka dan sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum selanjutnya,” katanya. Menurutnya, pemusnahaan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti oleh aparatur yang tidak bertanggungjawab. “Kita lakukan pemusnahan bersama rekan Kejari dan TNI…

Read More

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang

  TANGERANG, – Ribuan minuman keras (miras) serta obat obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Sabtu (15/4/23). Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang yg berbahaya tersebut dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi. “Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media. Menurutnya, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota juga…

Read More