SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (10/2) sekira jam 15.30 Wib di pinggir jalan lampu merah Boru yang beralamat di Jl. Raya Petir, Kota Serang, Banten. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat pelaksanaan press confrence pada Senin (13/2/23). Dalam penangkapan tersebut Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap FR (20) warga Desa Cihara Kec. Cihara Kab. Lebak Provinsi Banten. Didik mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terhadap adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota. Serang. “Setelah mengetahui ciri-ciri…
Read More