PN Tangerang Tolak Praperadilan Tersangka Mafia Tanah Sutrisno Lukito

  TANGERANG, (B1) – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Sutrisno Lukito terkait penetapan status tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rabu (17/5/23).. Penetapan status tersangka Sutrisno Lukito tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik. Hal itu tertuang dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal…

Read More

Mafia Tanah Sutrisno Lukito Ternyata juga DPO Polda Metro Jaya Kasus Investasi Bodong

  TANGERANG, (B1) – Beredar informasi tersangka kasus pemalsuan surat Tanah di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang, Sutrisno Lukito yang berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang Kota di Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, pasca DPO ternyata juga telah menjadi buron Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan investasi Bodong kondominium oleh PT DWI. Korban bernama Robi diajak berinvestasi jangka panjang melalui pembangunan kondominium bernama Condotel Avani yang berlokasi di Bali oleh tersangka Sutrisno Lukito. Tak tanggung-tanggung, korban telah menyetorkan uang sebesar Rp14,683,2 miliar untuk 10 unit condotel dengan cashback sebesar Rp302, 4 juta…

Read More

Aksi di Sidang Praperadilan Mafia Tanah, Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengamanan

  TANGERANG, (B1) – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin langsung pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) di Pengadilan Negeri Tangerang. Kamis, (10/5/23). Demontrasi itu terkait kasus mafia tanah dengan tersangka pemalsuan surat tanah oleh Sutrisno Lukito di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten. Kini, melalui kuasa hukumnya Tomson Situmeang, Tersangka Sutrisno Lukito pun mengajukan praperadilan atas kasus yang menimpanya melalui PN Tangerang. “Mereka (pendemo) sudah berkomitmen untuk melakukan aksi penyampaian pendapat dengan aman dan damai,” kata Zain.…

Read More

DPO Mafia Tanah di Tangerang Diamankan Polisi, Kapolres: Berkas Sudah P21

  TANGERANG, (B1) – Polres Metro Tangerang Kota menangkap Sutrisno Lukito, pelaku pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. Penangkapan pelaku terjadi pada Senin, 8 Mei 2023 di Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat. “Benar, penangkapannya di Bandung kemarin (Senin, 8 Mei 2023). Pelaku Sutrisno Lukito melakukan pemalsuan surat tanah,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, (9/5/23). Zain menuturkan, sebelum penangkapan, pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus tersebut. “Sebelum penangkapan itu, pelaku statusnya DPO, karena…

Read More

Ditreskrimum Polda Banten Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah

  SERANG, (B1) – Ditreskrimum Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan sindikat mafia tanah. Pelaku memperjual belikan bidang tanah secara ilegal kepada pihak lain dengan memalsukan tanda tangan korban saat pengurusan legalitas dokumen untuk kepentingan transaksi. Saat press conference Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan lahan yang diperjualbelikan oleh tersangka berada di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. “Satgas Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap sindikat mafia tanah yang berada di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dengan luas bidang tanah 1,2 hektare, dengan modus memalsukan tanda tangan…

Read More