TIGARAKSA, (B1) – Polsek Kresek, Polresta Tangerang, bekuk pemuda berinisial MF (23). Pria asal Mamuju, Sulawesi Barat yang tinggal di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang itu ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan kepada santri di Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Rabu (20/7/22). Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan kronologis kejadian itu. Awalnya, kata Romdhon, sekitar jam 11 malam, korban SA (15), seorang santri, sedang bertugas jaga malam di ponpes itu. “Tiba-tiba tersangka datang dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan,” kata Romdhon, Jumat (22/7/22).…
Read More