Pemkab Serang Bentuk Tim Pertahankan 26 Ribu Hektare LSD

  SERANG, (B1) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Kecil yang melibatkan Pemkab Serang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang untuk menetapkan bersama demi mempertahankan 26 ribu hektare lahan yang Dilindungi atau LSD. Menyusul tidak sinkronnya antara data yang di keluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seluas 41.313,65 hektare. Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, guna menyinkronkan data yang di keluarkan Kementerian ATR /BPN dengan hasil verifikasi Pemkab Serang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) makanya pihaknya berkoordinasi dengan BPN Kabupaten…

Read More