JAKARTA, (B1) – Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) telah menerima berkas laporan pengaduan dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, yang diserahkan langsung Koordinator Janur Banten, Ade Yunus. Ade menjelaskan, sebelumnya berkas laporan telah disampaikan melalui email, untuk hardcopy fisiknya baru diserahkan tadi sekaligus mnerima tanda Terima laporan. “Alhamdulilah berkas laporan pengaduan tadi sudah diterima Sekretariat KASN,” ujar Ade usai Sholat Jum’at di Masjid KASN, Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52-53, Pancoran, Jakarta Selatan. Jum’at, (19/5/23). Sama dengan laporan…
Read More