Polda Banten Musnahkan Tiga Hektar Tanaman Ganja di Aceh Utara

  SERANG, (B1) – Pasca pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kab. Aceh Utara pada Minggu (28/8/22). Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan, SIK dan Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael Tandayu bekerja sama dengan Polda Aceh langsung melakukan pemusnahan pohon ganja tersebut pada Selasa (30/8/22). Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan ini merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polres Serang yang berawal dari…

Read More

Satresnarkoba Polres Serang Temukan Tiga Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

  SERANG, (B1) – Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupatrn Aceh Utara, pada Minggu (28/8/22). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol. Rudi Heriyanto untuk menyikat habis penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan pengedar ganja di Kab. Serang pada Senin, 6 September 2021 lalu. “Pengungkapan ini merupakan kerja keras dan keuletan…

Read More