TANGERANG, (B1) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Banten, adakan penyuluhan hukum Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kegiatan diikuti 31 peserta yang merupakan tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang, Rabu, (17/1/23). Acara dibuka oleh Kepala Subskesi Registrasi Lapas Kelas IIA Tangerang, Lulu Nurjannah. Pemaparan materi dari LBH Keadilan oleh Abdul Hamim Jauzie. Turut hadir Pengacara LBH Keadilan lainnya, Noerjanna Tiena dan Paralegal LBH diantaranya Yeliza Umami dan Muhamad Fadil. Usai penyuluhan hukum, dilanjutkan dengan konsultasi hukum. Ada 10 peserta yang mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH Keadilan.…
Read More