TIGARAKSA, (B1) – Satresnarkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, ungkap kasus penjualan obat keras Daftar G (Tramadol, Hexymer) Tanpa ijin. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jum’at, (12/2/21).
Kapolesta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, penangkapan bedasarkan laporan masyarakat bahwa ada yang menjual obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik.
“Kemudian Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung menyelidiki ke lokasi, dan berhasil mengamankan satu orang Pelaku M (28) warga Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Wahyu kepada awak media Minggu (14/2/21)
Wahyu menjelaskan, hasil dari penangkapan petugas mengamankan barang bukti di tokonya berupa 50 butir obat jenis tramadol HCI. Terdiri dari lima lempeng yang masing-masing berisikan 10 butir Tramadol HCI, 19 butir obat jenis tramadol HCI yang dalam kemasan lempeng yang tidak utuh, 208 butir obat jenis Heximer yang terdiri dari 26 plastik klip bening yang berisikan masing-masing 8 butir, 52 butir obat jenis Heximer yang terdiri dari 13 plastik klip bening yang berisikan masing-masing 4 butir, dan Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1,2 juta.
“Setelah itu petugas menggeledah di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa 1650 (seribu enam ratus lima puluh) butir obat jenis tramadol HCI yang terdiri dari 165 lempeng. Masing-masing berisikan 10 butir tramadol HCI, 520 butir obat jenis tramadol HCI dalam satu bungkus plastik bening. 1000 butir obat jenis Heximer dalam satu bungkus plastik bening, 450 butir obat jenis Heximer dalam satu bungkus plastik bening. 416 butir obat jenis Heximer terdiri 52 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan delapan butir,” ungkapnya.
Wahyu menyampaikan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 juncto Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar
Sementara Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi perkembangan anak-anak, saat ini. (hum/sus).
























