SERANG, (B1) – Rumah korban Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Arneta Fauzi (41) di Perumahan Taman Lopang Indah, Blok FU 2 Nomor 27 R1 RW 13, Kelurahan unyur, Kota Serang, Banten, disatroni pencuri.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, Polsek Serang yang mendapat informasi dari warga langsung bergerak ke TKP, di Taman Lopang Indah, Blok FU 2 Nomor 27 R1 RW 13, Kelurahan unyur, Kota Serang.
” Mendengar Informasi adanya Pencurian di Taman Lopang Indah, saya langsung perintahkan piket untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara. Lalu memastikan apakah informasi yang didapat benar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil cek TKP Perkara, memang terjadi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
“Di TKP anggota piket reskrim mendapatkan Informasi dari saudara Nanang (ketua RT). Didapat informasi bahwa terdapat beberapa barang yang hilang yaitu sepeda anak kecil satu unit, tabung gas ukuran 3 kg satu buah, dan satu unit dorongan bayi,” jelasnya.
Juga diperoleh keterangan darimana pelaku masuk ke dalam rumah yang tidak ada penghuninya tersebut. Serta mengambil barang-barang milik korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 an.
Arneta Fauzi
” Diduga Pelaku Masuk ke rumah korban dengan cara membobol genteng dan masuk kedalam dan kemudian mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kapolsek.
Di TKP Kapolsek beserta jajaran, berupaya memperoleh keterangan saksi-saksi.
” Walaupun belum ada laporan resmi dari korban atau yang dirugikan, kami akan tetap berusaha mengumpulkan informasi guna mencari tau siapa pelakunya,” pungkasnya. (hum/sus).
























