Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Dua Buruh Diamankan Satres Narkoba Polres Cilegon

×

Dua Buruh Diamankan Satres Narkoba Polres Cilegon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Satres Narkoba Polres Cilegon amankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka berinisial FR dan RA tersebut diamankan di rumah di lingkungan Cibeber Bedeng RT 08/01 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Example 300x600

Kasat Narkoba AKP Dedi Mirza mengatakan, kedua tersangka diamankan pada hari Kamis tanggal  14 Januari 2021.

“Saat diamankan terdapat barang bukti berupa bekas bungkus rokok, yang didalamnya terdapat empat paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,82 gram. Juga seperangkat alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga beserta pipa kaca, uang sebesar Rp.400.000, sebuah HP Merk Samsung dan sebuah HP Merk Oppo,” ungkap Dedi Mirza.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Cilegon, IPTU Sigit Dermawan menambahkan, penangkapan kedua tersangka tersebut dan untuk kepentingan penyidikan. Kedua tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon.

“Tersangka FR dan RA dikenakan Pasal 114 (1) Jo 132 (1) dan 112 (1) Jo 132 (1), UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post