Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Cipkon Nataru

×

Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Cipkon Nataru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Polda Banten, lakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil cipta kondisi Nataru (Natal dan Tahun Baru) di Mapolres Cilegon, Senin (28/12/20).

Example 300x600

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan dihadiri, Dandim 0623 Kota Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten Letnan Kolonel Laut (P) Budi Irianto M.Tr Hanla, para Kabag Polres Cilegon, para Kasat Polres Cilegon, Kepala Badan Kesbangpol kota Cilegon, Ketua MUI kota Cilegon, perwakilan Kejari kota Cilegon dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, barang bukti miras yang akan disita, adalah hasil operasi cipta kondisi Nataru (Natal dan Tahun Baru).

“Hari ini kita akan mengadakan pemusnahan miras dari hasil operasi di daerah hukum Polres Cilegon. Ada sekitar 6500 botol miras berbagai jenis yang akan kita musnahkan. Ini wujud peduli kami kepada masyarakat kota Cilegon,” kata Sigit.

Sigit berharap kepada seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membenahi Kota Cilegon dan menghilangkan penyakit masyarakat dalam hal ini seperti memusnahkan miras, karena dampak miras bagi masyarakat sangat mencemaskan.

“Kami mohon dukungan dan doa kepada tamu undangan sekalian semoga dengan adanya operasi cipta kondisi dan pemusnahan barang bukti ini Kota Cilegon menjadi kondusif,” ucap Sigit.

“Warga Cilegon harus sadar akan bahayanya miras. Dengan meminum miras, itu bisa menjadi awal sumber terjadinya ancaman Kamtibmas. Orang yang mengkonsumsi miras bisa berakibat melakukan kriminalitas seperti pencurian, penganiayaan, bahkan sampai ada yang berbuat jinah karena hilangnya kesadaran setelah mengkonsumsi miras,” tambah Sigit.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan yaitu Anggur Merah 1400 Botol, Anggur Kolesom 1300 Botol, Anggur Inti Sari 600 Botol, Bir Hitam 900 Botol, Bir Putih 1100 Botol, Kecut 200 Paket, Bir Singaraja 1000 Botol. Dan teknis pemusnahan menggunakan alat berat jenis slender (stun). (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post