TIGARAKSA, (B1) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid menerima perwakilan buruh, usai menggelar aksi demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan kantor Bupati Tangerang jalan H. Somawinata nomor 1, di Tigaraksa, Senin (9/11/20).
Sekda menyampaikan, untuk hasil rekomendasi rapat dewan pengupahan sudah disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang kepada Gubernur Banten.
” Bupati berkomitmen terkait hal ini. Hari ini sudah di Serang menyampaikan langsung rekomendasi hasil rapat dewan pengupahan,” ungkap Sekda yang biasa dipanggil Rudy Maesyal kepada perwakilan buruh di ruang rapat bola sundul.
Sebelumnya, hasil rapat dewan pengupahan hasilnya buruh meminta kenaikan UMK sebesar 8,51 persen. Sedangkan Apindo menginginkan UMK tetap sama dengan UMK 2020 karena kondisi ekonomi yang masih belum menentu akibat Pandemi Virus Corona biasa disebut Covid-19.
” Surat rekomendasi dibawa oleh Bupati langsung ke gubernur, baik tuntutan buruh sebesar 8,51 persen,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Hadi Murdiyanto Ketua Serikat Buruh Jabotabek Perjuangan (SBJP) menyatakan, inflasi dan pertumbuhan ekonomi ada dikisaran 3,3 persen. Menjadi pertimbangan buruh agar umk tahun 2021 tetap berpatokan inflasi.
“Saya menyentuh kepada bupati agar memberikan satu angka agar UMK ada penyesuain. Pertumbuahan ekonomi ada kisaran 3,3 persen. Saya berharap UMK tahun 2021 pun dapat bisa ada kenaikan,” kata Hadi.
Sebagaimana diketahui, UMK Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 sebesar Rp 4.168.296,62. Setalah diterima oleh Sekda dan menyerahkan tuntutannya, buruh langsung membubarkan diri. Buruh yang menggelar aksi damaiĀ tergabung dari SPSI, SBJP, SPN, FSPMI, SPTP, Reformasi, SPTP dan F SBMI. (kom/sus).
























