Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

HIMMA Kota Serang Kritisi Rencana Sertifikat Perkawinan

×

HIMMA Kota Serang Kritisi Rencana Sertifikat Perkawinan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Kota Serang Ahmad Mustopa, mengkritik langkah pemerintah yang ingin menerapkan sertifikat perkawinan untuk pengantin baru.

Example 300x600

Menurutnya, Rencana kebijakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy, yang mewajibkan bagi para pasangan yang ingin menikah untuk mengikuti pembinaan atau pembekalan pranikah untuk mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan rujukan sebagai syarat perkawinan merupakan hal yang tidak masuk akal.

Ia beranggapan bahwa kesiapan seorang manusia dalam menikah tidak bisa diukur oleh selembar kertas bertuliskan sertifikat.

“Apa iya sih orang kawin itu dikasih sertifikat ukurannya apa. Terus orang yang enggak dapat sertifikat yang di kampung-kampung itu gimana,” kata Mustofa, Rabu (27/11/2019).

Seharusnya, kata Mustofa, dalam mengeluarkan kebijakan atas pemberlakukan sertifikasi pernikahan harus melalui proses kajian secara matang baik dari segi prosedur maupun substansi.

Agar, dikemudian hari tidak menjadi polemik ditengah masyarakat yang berimbas pada penghalangan orang untuk menikah.

Apalagi, dikatakan Mustopa, hal tersebut dapat mempersulit jalannya proses pernikahan.

Padahal, masih katanya, dalam aturan agama, syarat pernikahan tidak mesti menggunkan sertifikat.

“Sekarang yang mau disertifikatkan oleh pemerintah itu apanya, parameternya apa, kalau menurut saya sekali lagi kalau tidak hati-hati bisa bikin gaduh juga,” ucapnya.

Tak hanya itu, dipaparkan Mustofa, aturan tersebut telah masuk dalam ruang privasi seluruh warga negara Indonesia. Maka, dirinya menyarankan dalam mengeluarkan kebijakan harus dikaji secara matang dan ditanyakan terlebih dahulu ke publik.

“Urusan perasaan, kenyamanan pasangan yang serius kok dibatasi dengan adanya sertifikat. Kalau pasangan ikut bimbingan, ga lulus, terus gagal nikah dong? Aneh-aneh saja pemerintah,” tandasnya. (Sid/zal).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post