Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Simpan Sabu, Warga Cibodas Digiring ke Sel Polresta Tangerang

×

Simpan Sabu, Warga Cibodas Digiring ke Sel Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satres Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, ringkus seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis sabu, di pinggir alan Jayabaya Raya, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kabupaten Tangerang, Jum’at (21/7/19).

Example 300x600

Kapolres Tangerang Kombes Sabilul Alief mengatakan, tersangka yang diamankan adalah GN alias IA (24), tinggal di Jalan Sanjaya Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu, dalam bungkus rokok dengan berat brutto 0,20 gram.

“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 127 ayat (1) tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara maksimal 4 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Sabilul, Minggu, (19/7/19).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba. Dan minta peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba.

“Caranya dengan melapor ke Polisi terdekat. Mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi,” tandasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post