TANGSEL, (B1) – Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pamulang (HMI Komipam), lakukan aksi unjuk rasa, depan kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Maruga, Ciputat, (1/7/19).
Dalam aksi tersebut, demonstran menuntut Walikota Tangsel Airin R Diany, mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukanta dari jabatannya. Pasalnya, Dishub Tangsel dinilai tidak kompeten dan serius dalam menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012, tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkut Barang di Tangsel.
Koordinator aksi, Fauzi mengatakan, aksi dilandasi lantaran masih adanya korban yang berjatuhan akibat terlindas truk besar. Sehingga memicu ketakutan di kalangan masyarakat luas.
“Mestinya bila Dishub serius menerapkan Perwal. Hal hal yang merugikan masyarakat dapat dicegah. Korban juga dapat diminimalisir,” tandas Fauzi.
Selain itu, HMI Komipam juga menyoroti banyaknya jalan yang rusak akibat truk besar yang melintasi tidak sesuai aturan.
“Ini jalan juga jadi rusak, banyak lobang, kan bahaya buat pengendara,” tukasnya.
Sementara, Ketua HMI Komipam, Tony Yohana mengatakan, sebelum melakukan unjuk rasa, pihaknya telah melakukan dengan pihak Dishub Tangsel. Namun, pihak Dishub dinilai cuek dan tidak serius dalam persoalan ini.
“Kita sudah audiensi, sikap Dishub seperti cuek menyepelekan. Padahal mereka kan aparatur negara yang mesti memberikan pelayanan bagi warga,” kata Tony.
Dia juga menyoalkan terkait minimnya rambu-rambu jalan. Namun, pihak Dishub mengatakan terkait rambu-rambu itu tidak dianggarkan.
“Ini kan aneh masa rambu-rambu tidak ada anggaran. Ada aturannya secara otomatis juga didukung segi anggarannya,” imbuhnya.
Dalam aksi tersebut, demonstran juga menyinggung soal produktifitas bus Trans Anggrek yang selama ini jarang melintasi di wilayah Tangsel.
Diketahui, jam operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00-05.00 WIB. (man).
