Oleh : Ahmad Sodiq Fauzi
Momentum Tanggal 1 Juli menjadi hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setiap tahunnya, pada tanggal ini, menjadi titik peringatan hari kepolisian yang familiar dengan sebutan hari Bhayangkara.
Banyak yang mengira Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Akan tetapi, bukan itu makna di balik hari Bhayangkara.
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Soekarno, Nomor 11 Tahun 1946 tepat pada tanggal 01 Juli. Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.
Momentum ini tentu tak lepas dari sejarah panjang Bangsa, nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit, untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Siapa yang tak kenal dengan panglima perang gagah berani bernama patih Gajah Mada? Panglima yang telah menyatakan sumpah Palapanya, sebelum menaklukkan nusantara di bawah kekuasaan kerajaan Majapahit. Ia menyatakan sumpahnya dalam upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkhubumi kerajaan Majapahit, tahun 1258 Saka (1336 M).
Pada masa diangkatnya Gajah Mada, sebagian wilayah Nusantara belum dikuasai Majapahit. Untuk mencapai ambisinya tersebut, Gajah Mada bertempur bersama pasukan elite khusus yang disebut dengan Bhayangkara.
Dalam bahasa sansekerta Bhayangkara berarti garang, hebat, dan difungsikan sebagai satuan tempur khusus serta pasukan untuk pengawalan elit kerajaan majapahit kala itu. Jadi, bhayangkara untuk melindungi raja dan kalangan tingkat atas sebagai penjagaan, pengaturan dan pengawalan serta berkewajiban menjaga keamanan keraton pada masanya, bukan untuk melindungi rakyat kecil.
Pada masa Gajah Mada nama pasukan elit nya tenar saat berhasil memadamkan pemberontakan Ra Kuti. Kala itu ia memimpin pengawalan raja serta membantu Jayanegara melarikan diri dari ibu kota, serta menyembunyikannya dari kejaran pemberontak.
Dikemudian hari, Kepolisian Republik Indonesia mengadopsi nama Bhayangkara sebagai alat negara untuk penegakan hukum yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Serupa dengan Bhayangkara yang berasal dari bahasa Sansekerta, yakni lambang dan motto Polri yang berbunyi Rastra Sewakottama juga berasal dari bahasa sansekerta dengan arti dan makna “Pelayan Utama Bangsa”.
Dalam sansekerta, Rastra berarti “bangsa” atau “rakyat” dan Sewakottama berarti “pelayan terbaik”, maka disimpulkan bahwa Rastra Sewakottama berarti “pelayan terbaik bangsa/rakyat”, dan dipahami sebagai “Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa”. Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan Polri sejak 1 Juli 1954, yang kemudian di tetapkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 1 Juli 1946.
Namun, keberadaan pasukan pengamanan mengalami perubahan bentuk dan komando. Kala itu, Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang selama kurun waktu yang cukup panjang. Sehingga membuat kepolisian Republik Indonesia bergantian komando.
Saat di bawah masa penjajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, misalnya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja). Akan tetapi, saat itu pribumi yang menjadi bagian dari anggota keamanan tidak bisa menempati posisi-posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.
Mereka hanya diperkenankan menjadi mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Koloni Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern selama 1897-1920. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri saat ini.
Saat masa penjajahan jepang menguasai Nusantara, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah.
Ada kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.
Berbeda dengan zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, Kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia. Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.
Di masa kemerdekaan setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, polisi bentukan Jepang seperti PETA dan Gyu-Gun dibubarkan. Dan setelah Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian yang tersisa dari masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Selanjutnya, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung. Namun, sejak terbitnya PP Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Jika berdasarkan nilai historisnya sebagai pelindung elite, makna bhayangkara kini justru tidak relevan, karena peran utama Polri saat ini berevolusi menjadi pengayom, pelindung, dan melayani masyarakat bukan melindungi para elite pengusaha swasta apalagi penguasa yang duduk hingga mengendalikan di pemerintahan. Sejak Presiden Jokowi menggemakan Revolusi Mental, momentum ini dapat digunakan sebagai langkah awal Polri untuk refleksi Hari untuk semakin berbenah diri demi pengabian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Sungguh, sebagai anggota polri profesi ini sangat banyak mengandung potensi berkah bila dalam setiap langkah yang ditempuh selalu diniatkan sebagai ibadah untuk menolong, melayani, dan membantu orang lain tanpa pamrih terutama demi menjamin keamanan, ketertiban didalam masyarakat.
Kinerja sudah tidak perlu diragukan, telah banyak prestasi yang tercatat dan ditorehkan hingga meraih penghargaan bahkan piagam dari Kapolri dan Presiden Jokowi, bukan hanya sebagai pengayom dan pelindung, kinerja sebagai anggota polri yang ditunjukkan dilapangan sebagai bhabin bahkan melampaui panggilan tugas biasa.
Diantara mereka para bhabinkamtibmas telah ada yang membangun bimbingan belajar untuk anak tidak mampu, membangun sekolah, hingga masjid. Sungguh, mereka bukan hanya sebagai pengayom biasa tetapi sebagai abdi negara yang peduli dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sudah saatnya dewasa kini semua insan bhayangkara dari semua satuan dalam tubuh Polri refleksi total terhadap kinerja kepolisian Negara Republik Indonesia, refleksi apa saja yang telah diberikan kepada masyarakat dalam mengamalkan tri brata nya, serta mendalami makan bhayangkara yang dulu sebagai pelindung elite, kini sebagai pelindung masyarakat.
Selamat Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, untuk segenap jajaran anggota juga institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (***).
Biodata penulis:
1. Ketua Bidang kebijakan pemerintah dan opini publik PKC PMII BANTEN
2. Ketua bidang Komunikasi dan lembaga nasional BEM NUSANTARA Indonesia_2015-2017
3. Sekretaris Umum PC PMII Tangerang, 2017-2018.
























