HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Ibunya Akan Disantet, ABG di Cikupa Disetubuhi Ayah Tiri Hingga Hamil

 

CIKUPA, (B1) – Bunga (nama samaran,red), ABG (16), harus menanggung malu lantaran digagahi ayah tirinya, NU, (34). Bunga, kini dikabarkan hamil empat bulan.

banner 300x600

Sebelumnya, ABG yang masih duduk di bangku kelas 10 SMA di Kabupaten Tangerang ini, terpaksa melayani nafsu bejad NU selama lima tahun. Perbuatan itu dilakuan di bawah ancaman kepada Sumarni (42), yang tidak lain ibu korban, dengan cara akan di ‘Santet’.

“Jadi, korban ini rela disetubuhi selama itu, karena diancam pelaku. Dimana, pelaku akan melakukan santet pada sang ibu kalau korban, tidak melayani hawa nafsunya,” kata Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi, Jumat (15/2/19).

Kompol Sumaedy menjelaskan, pelaku yang bekerja serabutan ini melakukan perbuatan biadabnya dirumah kontrakannya di kampung Dukuh, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dalam kondisi sepi.

“Ibu korban bekerja disebuah pabrik, dan saat itu pelaku leluasa menjalankan aksinya,” terang Kapolsek.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah sang ibu curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban. Saat dicecar pertanyaan oleh Sumarni, korban mengaku telag digagahi oleh ayah tiri.

“Kemudian, ibu korban melapor pada kami hingga akhirnya, pelaku kita tangkap di rumahnya kawasan Dukuh, Cikupa, Tangerang,” ungkap Sumaedy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan hukuman diatas 15 tahun penjara. (Gie).

Exit mobile version