Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

DPRD Tangsel Keluhkan Sembilan Raperda Yang Terganjal di Provinsi Banten

×

DPRD Tangsel Keluhkan Sembilan Raperda Yang Terganjal di Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL,(B1) – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluhkan dan mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Banten, yang terkesan menahan dan mempersulit sembilan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang telah dihasilkan DPRD Tangsel.

Example 300x600

Demikian dikemukakan Sukarya anggota DPRD Tangsel dari fraksi Partai Golkar, saat konferensi pers di ruang Aspirasi, gedung DPRD Tangsel yang baru, jalan Puspiptek Serpong, Setu, Tangerang Selatan, Kamis, (14/2/19).

Sukarya memberikan keterangan tersebut saat menjawab pertanyaan perihal target penyelesaian bahan-bahan Raperda tahun 2019 yang telah ada di gedung DPRD Tangerang Selatan.

“Yang pasti tahun 2018 kemarin DPRD Tangsel dengan susah payah dan kerja kerasnya telah berhasil menyelesaikan 19 Raperda yang ada. Dan harus diketahui oleh warga masyarakat Tangsel bahwa para anggota DPRD Tangsel dalam membahas dan menyelesaikan setiap Raperda itu dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Kami ingin menghasilkan Raperda yang baik dan berkualitas, bukan sekedar banyaknya Raperda yang dihasilkapi tapi kualitasnya kurang baik dan komprehensif,” terangnya.

Sementara itu, saat konferensi pers terkait Program Pembentukan Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Tangsel Tb. Bayu menyampaikan, sepanjang masa kerja sidang DPRD Tangsel Tahun 2018, anggota DPRD Tangsel telah dapat menyelesaikan 19 Raperda.

“Alhamdulillah dengan penuh ketekunan dan kecermatan, anggota DPRD Tangsel telah dapat menyelesaikan 19 Raperda. Sedangkan untuk masa sidang DPRD Tangsel tahun 2019, saat ini sudah menanti 17 Raperda yang sudah ada digedung DPRD Tangsel,” kata Bayu.

Dikatkan, di Tangsel banyak sekali perubahan-perubahan pembangunan yang terjadi. Termasuk pembangunan proyek-proyek nasional sepertia jalan tol Kunciran Serpong.

Oleh sebab itu perlu waktu dan kajian yang cermat dan mendalam dari para anggota dewan dan juga para pakar dalam merumuskan pembahasan Raperda Tangsel.

“Agar para anggota DPRD dapat menghasilkan Raperda yang baik dan berkualitas bagi warga masyarakat Tangsel,” tandasnya. (Btl).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post