Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Tanggapi Perwal Bebasan, Griye Seni Akan Gelar Sarasehan

×

Tanggapi Perwal Bebasan, Griye Seni Akan Gelar Sarasehan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CILEGON, (B1) – Rencana diberlakukannya Perwal Nomor 57 Tahun 2017 Pasal 13 Tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Jawa Cilegon, dalam waktu dekat, Griye Seni Mameu Yai Uyat berencana akan melaksanakan agenda Sarasehan Budaya Cilegon.

Berdasarkan agenda yang akan digelar, Griye Seni pimpinan Mameu Yai Uyat akan mengundang seluruh pakar bahasa daerah yang ada di Banten, baik pakar Bahasa Jawe (Jawa) seperti Jawe Sunda, Jawe Serang, Jawe Lampung, Jawe Cirebon dan yang lainnya yang dianggap memiliki kaitan dengan bahasa Jawe Cilegon atau Bebasan untuk menentukan bahasa baku yang digunakan dalam Bebasan.

Example 300x600

Adapun latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut salah satunya untuk menyamakan persepsi tentang tatanan budaya Bebasan dan hal lain menyangkut nilai-nilai budaya di Kota Cilegon agar sesuai dengan apa yang telah diwariskan.

Ditemui saat acara Milad ke-7 Griye Seni, Sekretaris Jendral Griye Seni Mameu Yai Uyat, Hamami mengatakan, agenda untuk menyamakan persepsi dan menentukan kata baku dalam penggunaan Bebasan sangatlah penting agar kedepan tidak muncul kerancuan dan juga perbedaan mengenai kata baku dikalangan pengguna Bebasan.

“Ini dilakukan untuk menentukan kata baku dalam bahasa jawa cilegon atau bebasan. Karena saat ini masih banyak penggunaan bahasa yang berbeda disetiap wilayah yang ada di Cilegon. Hal ini dikarenakan belum ada yang merumuskan mengenai bahasa baku dalam penggunaan Bebasan. Seperti contoh di Purwakarta dan Cibeber atau kecamatan lain yang ada di Cilegon, ada kata yang pengucapannya sama tapi memiliki arti dan makna yang berbeda begitupun sebaliknya,” ungkapnya, kemarin.

Pada prinsipnya, lanjut pria yang akrab disapa Farel Ham, Griye Seni mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon dalam hal ini Disparbud Kota Cilegon pada setiap kegiatan yang dianggap bisa mengangkat kebudayaan-kebudayaan yang ada di Cilegon termasuk mengenai penggunaan Bebasan, namun dalam hal ini pihaknya menilai semuanya akan sia-sia jika dasar-dasarnya belum ditentukan atau disepakati bersama namun payung hukumnya sudah dibuat.

“Untuk itu, gagasan untuk duduk bersama agar melahirkan pemahaman yang sama perlu dilaksanakan dalam rangka menentukan bahasa baku di dalam Bebasan dan agar secepatnya bisa dibuat kamus Bahasa Jawa Cilegon atau Bebasan, sehingga ketika ini menjadi mulok yang mengajarkan tidak bingung dan yang belajar tidak bertanya-tanya kebingungan,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh pakar budaya dan tokoh masyarakat Kota Cilegon, yakni Haji Nawawi Sahim.

Ia berpendapat bahwasanya Pemkot Cilegon terlalu terburu-buru dalam pembentukan Perwal penggunaan Bebasan dan hal tersebut perlu diluruskan sebelum semuanya berjalan lebih jauh lagi.

“Griye Seni Mameu Yai sebagai wadah berkumpulnya seniman dan budayawan di Kota Cilegon, diharapkan mampu mengawal setiap kegiatan atau agenda yang membahas mengenai kebudayaan yang ada di Kota Cilegon. Untuk itu, menyambut telah diterbitkannya Perwal tentang penggunaan Bebasan, dianggap perlu untuk melaksanakan kegiatan duduk bersama untuk membahas mengenai detail dan dasar tentang bahasa baku atau standar dalam penggunaan Bebasan, agar kedepan tidak muncul keriuhan dan dalam hal ini Griye Seni perlu meluruskan semuanya lewat agenda atau kegiatan sarasehan budaya,” ucapnya.

Kedepan, lanjut Nawawi Sahim, Griye Seni Mameu Yai Uyat diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para pelaku seni budaya Kota Cilegon bahwasanya seni budaya di Kota Cilegon ini perlu perhatian khusus terutama perhatian dari Pemerintah dan juga stakeholder yang ada di Cilegon dalam rangka pengembangan seni budaya.

“Hal ini tentunya bukanlah hal yang mudah, karena diperlukan adanya satu persepsi baik antara budayawan, pemerintah dan kalangan lainnya untuk sama-sama duduk dalam satu meja memikirkan kedepan budaya Cilegon ini mau digimanakan? Apakah cukup sampai hari ini saja, ataukah besok perlu dikembangkan dan jika harus dikembangkan, polanya seperti apa? Saya menyambut baik adanya Perwal tentang Bebasan dan sebenarnya hal tersebut sudah digagas lama baik oleh pelaku seni maupun budayawan. Ada istilah Rebo Wekasan, Kemis Bebasan.

Dan untuk Bebasan ini perlu adanya perangkat-perangkat Bebasan pertama dari Kamus, kedua ada lembaga-lembaga bahasa. Karena jika sudah di Perwalkan berarti aparatur Pemerintah, pada hari Kamis itu termasuk semua kegiatan yang ada di Cilegon, wajib menggunakan Bebasan yang merupakan budaya dan kearifan lokal yang ada di Cilegon dan dalam hal ini Pemerintah harus bekerjasama dengan seniman dan budayawan yang ada di Cilegon, dalam rangka pelestarian Bebasan,” ujar pria yang menjabat sebagai Dewan Penasehat di Griye Seni Mameu Yai Uyat.

Yang perlu ditekankan, lanjutnya, bahwa di Kota Cilegon ada beberapa bahasa yang perlu dicermati seperti Bebasan Serang yang memiliki perbedaan dalam struktur kata atau bahasanya.

“Bebasan Cilegon itu unik, karena Cilegon itu ada beberapa bahasa migrasi. Ada yang dari Lampung, ada dari Pasundan dan yang lainnya. Seperti wilayah Cilegon melewati Cigading hingga kesana itu sudah mengalami asimilasi bahasa. Karena dari batas Kecamatan Ciwandan ada beberapa Kelurahan di Kecamatan Anyer yang notabene masuk kedalam wilayah Kabupaten Serang seperti Mancak, Anyer, Waringin Kurung, mayoritas penduduknya itu menggunakan Bahasa Sunda sehingga ada beberapa bahasa yang agak berbeda. Seperti bahasa Apa, Boa yang dalam bahasa Jawe Cilegon ini tidak ada. Yang ada Ape, halusnya Nape.

Terus juga ada bahasa migrasi yang disebabkan oleh banyaknya masyarakat Cilegon yang dulu merantau ke daerah Sumatera seperti Lampung, yang iklimnya keras dan ketika kembali ke Cilegon, bahasa bahasa yang biasa mereka gunakan dalam perantauan terbawa masuk ke Cilegon dan otomatis bahasanya juga sudah mengalami asimilasi bahasa,” jelasnya.
Sementara, lanjut Nawawi, faktor lain seperti letak geografis juga mempengaruhi adanya perbedaan pengucapan atau intonasi dalam bahasa Bebasan.

“Seperti masyarakat Cilegon yang hidup diwilayah pegunungan, mengucapkan Apeu itu jadi Apeuh. Yang dekat dengan pesisir atau daerah turunan mengucapkan setitik jadi setiti. Jadi banyak faktor yang harus dipelajari dan kita simak baik-baik dan perlu diluruskan agar hal-hal mendasar seperti bahasa baku dalam Bebasan ini bisa disepakati bersama. Dan bahasa Bebasan Cilegon itu, tulisannya atau hurufny bukan menggunakan bahasa latin melainkan menggunakan huruf arab atau huruf hijaiyah yang bahasanya menggunakan bahasa jawe atau disebut huruf pegon,” tandasnya kepada Bantensatu.

Untuk diketahui, dalam rangkaian acara Milad ke-7 Griye Seni Mamei Yai Uyat dilakukan acara santunan kepada puluhan anak yatim piatu dan acara do’a bersama dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
Griye Seni Mameu Yai Uyat sendiri sudah berdiri sejak tanggal 10 November 2010, bertepatan dengan jatuhnya peringatan Hari Pahlawan Nasional. (Baehaqi Rizal).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post